Kamis, 10 Januari 2013

DOA QUNUT

* DOA QUNUT*

Sebagian besar muslimin di Indonesia melakukan doa Qunut pada salat Subuh itu karena mayoritas mereka bermadzhab Syafi'iyah yang mensunatkan Qunut pada salat Subuh. Padahal ada madzhab-madzhab lain yang menyatakan Qunut tak disunahkan pada salat Subuh.

Perbedaan pendapat seputar pelaksanaan qunut ini bermula dari penggunaan sumber/dalil yang berbeda.

Madzhab-madzhab yang menyatakan bahwa qunut hanya dilakukan pada salat Witir (Hanafiyah dan Hanbaliyah) mendasarkannya pada riwayat Ibnu Mas'ud ra., "Bahwasanya Nabi SAW pernah melakukan qunut salat Subuh selama sebulan, tetapi kemudian ditinggalkannya."

Sedangkan Syafi'iyah dan Malikiyah menggunakan dalil dari Sahabat Anas bin Malik: "Rasulullah selalu melakukan qunut, sampai beliau meninggal dunia."

Kesimpulannya, keputusan terserah masing-masing. Untuk memakai qunut atau tidak tinggal kemantapannya, dan siapa yang diikutinya (bagi yang masih taklid). Tidak perlu menyalah-nyalahkan orang lain. Karena sebenarnyalah qunut itu hukumnya sunah. Mau memakai qunut boleh, meninggalkannya pun boleh. Apalagi pelaksanaannya pun tidak sama, ada yang mengatakan khusus untuk salat Subuh, ada pula yang Witir. Ada yang sebelum ruku' ada pula yang setelah ruku'. Semuanya mempunya dalil tersendiri.

0 komentar:

Posting Komentar